LHOKSEUMAWE – Lembaga pendamping penderita HIV/AIDS, Yayasan Permata Atjeh bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Kota Lhokseumawe, menyelenggarakan workshop sehari membahas etika peliputan jurnalis terhadap para penderita HIV/AIDS.
Workshop yang digelar pagi tadi, Sabtu, 7 Juli 2012, Pukul 09.30 WIB, mendiskusikan etika peliputan para Jurnalis terhadap para penderita HIV/AIDS yang selama ini dianggap telah banyak mengdiskreditkan para penderita penyakit itu, didalam pemberitaannya diberbagai Media.
Workshop ini diikuti 30 jurnalis dari berbagai media yang ada, dan mendapat respon positif dari kalangan wartawan, karena hal tersebut meningkatkan pemahaman para wartawan dalam meliput para penderita penyakit HIV/AIDS.
Direktur Yayasan Permata Aceh, Khaidir, dalam paparan nya menyebutkan, selama ini penderita HIV/AIDS, telah banyak merasa dirugikan oleh Media, terutama para wartawan yang meliput dilapangan.
Hal itu dikarenakan para wartawan yang ada dimanapun di Indonesia, saat ini masih belum begitu mengangkat kepentingan mereka para penderita, akan tetapi dalam pemberitaannya para kuli tinta lebih mengangkat kepada jumlah penderita HIV/AIDS dan penderita HIV/ AIDS adalah korban penyakit menular yang mematikan.
“Bersama media, pola pandang inilah yang harus kita ubah, karena penderita penyakit HIV/AIDS bukanlah kelompok yang harus dikucilkan oleh banyak orang, karena itu kita mengajak rekan-rekan wartawan untuk berdiskusi tentang etika peliputan terhadap para penderita HIV/AIDS agar lebih kenal lagi sisi lain para penderita,” kata Khaidir.
Lebih lanjut, Khaidir juga menuturkan, berdasarkan data yang ada pada pihak nya, jumlah Mayarakat yang positif terkena penyakit HIV/AIDS di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, berjumlah 31 orang, masing – masing diantara nya 13 orang di Kota Lhokseumawe dan 18 orang lainya di Kabupaten Aceh Utara.
Sementara itu, Zainal Bakrie, pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe sangat menyambut baik diskusi tersebut.
Zainal menjelaskan, dengan adanya workshop tersebut, para Wartawan, Khususnya yang berada di Lhokseumawe dan Aceh Utara dapat kembali mengkaji bahwa pekerjaan sebagai jurnalis bukanlah hal yang mudah, sebab dalam konteksnya jika seorang jurnalis tidak berhat-hati dalam menulis, maka penderita HIV/AIDS akan sangat dirugikan.
Baiknya para wartawan agar lebih memperhatikan lagi Kode Etik Jurnalistik, karena didalam poin-poin tertentu seperti yang tertuang dalam pasal 4 kode etik Jurnalistik, Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
“Poin keempat kode etik jurnalistik ini harus diperhatikan lagi oleh wartawan, kata sadis disitu sudah jelas media tidak boleh mengangkat berita-berita yang dapat merugikan orang lain, termasuk penderita HIV/AIDS ” ujar Zainal.[]







