Home / Program Narkoba / YPAP Jadi Pemateri dalam Pembahasan Rehabilitasi BNNK Lhokseumawe

YPAP Jadi Pemateri dalam Pembahasan Rehabilitasi BNNK Lhokseumawe

YPAP Jadi Pemateri dalam Pembahasan Rehabilitasi BNNK Lhokseumawe

BNN Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan fasilitasi rehabilitasi narkoba instansi pemerintah dalam bentuk sosialisasi rehabilitasi dan pasca-rehabilitasi, Kamis, 21 Maret 2019, di Aula Kantor Camat Muara Satu, Lhokseumawe. Kegiatan tersebut dihadiri 30 peserta dari pihak kecamatan, babinsa, dan bhabinkamtibmas setempat.

Turut serta Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP), yaitu Puskesmas Muara Satu, Puskesmas Muara Dua dan Puskesmas Mon Geudong, serta Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) Klinik Mitra Keluarga dan Yayasan Permata Atjeh Peduli. Selain itu juga hadir tokoh masyarakat dan aparat Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu yang sedang giat mewujudkan ‘Desa Bersinar (Bersih Narkoba)’.

Sekcam Muara Satu, Muzakkir, S.Sos., menyampaikan, permasalahan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Banyak masyarakat dari berbagai tingkatan umur dan status sosial telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Hal ini tentu akan membuat situasi tidak menguntungkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta akan memunculkan ketidakstabilan situasi kamtibmas,” ujarnya.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, melalui Kasi Rehabilitasi Sri Azni, M.Psi., menyebutkan, kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan bidang mutu dan sistem layanan penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

“Harapan kami, sosialisasi ini dapat memberikan informasi mengenai lembaga rehabilitasi milik pemerintah ataupun milik masyarakat yang telah dikuatkan oleh BNN, sehingga dapat menghasilkan penanganan medis terhadap pecandu dengan baik sehingga bisa pulih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba secara maksimal,” kata Sri.

BNNK Lhokseumawe mengapresiasi masyarakat Desa Ujong Pacu yang sudah bertekad untuk mewujudkan ‘Desa Bersih Narkoba’.

“Diharapkan bagi para pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba mau melakukan rehabilitasi yang akan difasilitasi oleh BNN Kota Lhokseumawe, sehingga mereka dapat pulih kembali. Untuk tahun 2019 BNN Kota Lhokseumawe telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rawat jalan sebanyak 30 orang dan rawat inap 10 orang,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri. Di antaranya, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Muhammad Iqbal, S.STP., dengan tema ‘Sinergitas Penyusunan Program dan Rencana Aksi P4GN untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba’. Kasi Rehabilitasi Sri Azni dengan tema ‘Program Rehabilitasi dan Pasca-Rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba’.

Sisi medis dampak penyalahgunaan narkoba menjadi topik pembahasan pemateri Psikiater dr. Mu’ammal Hamidy, Sp.KJ. dan Chaidir, S.Kep, MKM., dari LRKM Yayasan Permata Atjeh Peduli dengan tema ‘ODIC (Outreach and Drop in Center)’ yang mengupas tentangnya bagaimana kiat mengembalikan dan memulihkan pecandu narkoba ke kehidupan normal. “Banyak suka duka ditemukan di dunia rehabililitasi yang menuntut semua orang bersabar untuk mencapai tujuan rehabilitasi yakni terbebas dari adiksi.

 

sumber: http://portalsatu.com/read/news/ini-kata-bnnk-lhokseumawe-soal-rehabilitasi-narkoba-48833

Check Also

Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Kunjungi Panti Rehabilitasi Narkoba YPAP

Besarnya Kepedulian dan Komitmen Kasat Resnarkoba  Iptu Jeffryandi terhadap pemberantasan Narkoba di Kota Lhokseumawe, yang …