Home » Berita » YPAP dan Pusat Studi EkSosPol Universitas Malikussaleh Gelar Diskusi Publik Bedah Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan

YPAP dan Pusat Studi EkSosPol Universitas Malikussaleh Gelar Diskusi Publik Bedah Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan

Oleh

Contributor

YPAP dan Pusat Studi EkSosPol Universitas Malikussaleh Gelar Diskusi Publik Bedah Peraturan Menteri Ketenaga KerjaanBesok Kamis, 23 Mai 2013 YPAP bekerjasama dengan Pusat Studi Ekonomi Sosial dan Politik Unimal mengadakan diskusikusi publik untuk membedah peraturan Menteri Ketenagaan kerjaan dan Transmigrasi nomor; KEp.68/MEN/IV/2004 tentang pencegahan hiv di tempat kerja. Acara akan berlangsung di aula UNIMAL Bukit Indah Lhokseumawe.

Latar belakang peyelenggaraan acara ini terinisiasi kasus yang terjadi di Meulaboh Aceh dimana PT Cipta Kridatama dimana dalam merekrut pekerja mewajibkan screning HIV kepada calon pekerja sebagai salah satu syarat hal ini bertentangan dengan Peraturan menteri, sehingga menjadi pertanyaan apakah perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh tidak menerapkan PP ini dan bagaimana pengawasan dinas ketenagakerjaan Provisi dan kabupaten?

Jadi tujuan dari pelaksanaan diskusi publik ini adalah untuk :

  • Mencegah terjadinya diskriminasi terhadap buruh dan calon buruh oleh perusahaan dengan mengangkangi peraturan Menteri Ketenagaan kerjaan dan Transmigrasi nomor; Kep.68/MEN/IV/2004.
  • Mensosialisasikan peraturan Menteri Ketenagaan kerjaan dan Transmigrasi nomor; KEp.68/MEN/IV/2004 kepada pemangku kepentingan seperti perusahaan, pemerintah (dinas tenaga kerja dan Anggota Dewan Komisi D), serikat buruh, akademisi, mahasiswa, LSM peduli buruh, LSM peduli HIV dan masyarakat umum.

Fadhli Djailani Coordinator Outreach YPAP mengharapkan kepada perusahaan – perusahaan dan pemerintah yang telah diundang oleh panitia untuk bisa meluangkan waktu hadir untuk lancarnya diskusi publik, perusahaan yang telah diundang adalah PT. Arun LNG, Exsson Mobile, ASEAN, PIM, PDAM Lhokseumawe, Dinas Tenaga kerja dan sosisal kota Lhokseumwe, DPRK Komisi D Lhokseumawe, Komisi Penanggulangan Aids Lhoksemawe, Dinkes Lhokseumawe, mahasiswa, Akademisi dan serikat buruh, semoga besok para undangan semua lengkap, agar semua bisa dibedah sesuai masing-masing porsi serta permasalahan dan diskriminasi terhadap Calon pekerja tidak terjadi lagi, mengingat bulan Mai adalah bulan dan hari ini para buruh yaitu May Day, ini merupakan salah satu cara kami memperingati hari buruh international 1 Mei dan juga ini merupakan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terdapap penderita HIV dilingkungan kerja.

Share: