Home / Program Disabilitas / Sosialisasi Jaminan Kesehatan BPJS Kepada Penyandang Disabilitas Di Kota Lhokseumawe Dan Kab. Aceh Utara

Sosialisasi Jaminan Kesehatan BPJS Kepada Penyandang Disabilitas Di Kota Lhokseumawe Dan Kab. Aceh Utara

 

BPJS-ke-YPAP1

Komite Peralihan Acheh (KPA) Pusat bekerjasama dengan Yayasan Permata Atjeh Peduli serta BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe telah melakukan kegiatan sosialisasi tentang jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diselenggarakan di kantor YPAP Lhokseumawe.  Dalam kegiatan ini hadir 17 orang penyandang disabilitas yang berasal dari perwakilan NPC Aceh Utara, NPC Kota Lhokseumawe, PPCI Kota Lhokseumawe, dan PERTUNI.  Dalam kegiatan ini petugas BPJS menyampaikan tentang layanan-layanan dari BPJS yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas yang meliputi bantuan kacamata, alat bantu gerak, gigi palsu, korset tulang belakang, collar neck, dan kruk.

Di pertemuan ini juga dijelaskan rumah sakit mana saja yang yang bekerjasama dengan BPJS, diantaranya RSUD Cut Meutia, RS TNI AD, RS Bunda, RS Bunga Melati, RS Arun, RS Kasih Ibu, dan RS PMI Aceh Utara.Selain itu petugas BPJS yang menjadi fasilitator juga menjelaskan tentang hal-hal yang tidak ditanggung dalam jaminan kesehatan BPJS seperti pelayanan yang dilakukan tanpa melalui prosedur, pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS, pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja,  pelayanan kesehatan diluar negeri, untuk tujuan mempercantik diri, mengatasi infertilitas, meratakan gigi, dan gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat/alkohol (sakau).  BPJS ini mulai berlaku sejak Januari 2014 dan hal ini sesuai dengan UU No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sosialisasi Jaminan Kesehatan BPJS Kepada Penyandang Disabilitas Di Kota Lhokseumawe Dan Kab. Aceh Utara

Yulidar, salah satu  peserta sosialisasi memberikan masukan agar di pusat-pusat layanan kesehatan dapat menyediakan alat-alat bantu bagi penyandang disabilitas seperti lampu tanda panggilan bagi tuna rungu.

Dalam sambutannya, Project Manager Difabel Muhammad Rizal yang mewakili Direktur Yayasan Permata Atjeh Peduli menyampaikan agar segala informasi yang telah didapat dari pertemuan ini hendaknya bias disampaikan kembali kepada keluarga dan tetangga-tetangga tempat dimana penyandang disabilitas tinggal agar informasi tentang BPJS bisa tersampaikan dengan jelas dan beliau juga menghimbau agar pusat-pusat layanan kesehatan bisa membantu penyandang disabilitas untuk mempermudah mereka dalam mengakses layanan kesehatan tersebut. (YR)

Check Also

Buku YPAP

Satu Dasa Warsa YPAP Mengabdi untuk Aceh : Bekerja dan Merajut asa bersama mereka yang terpinggirkan

Satu Dasa Warsa YPAP Mengabdi untuk Aceh : Bekerja dan Merajut asa bersama mereka yang …