
Yayasan Permata Atjeh Peduli (YPAP) menyambangi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara dalam rangka sosialisasi Pemilu kepada para penyandang disabilitas yang ada diwilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Kedatangan YPAP disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh Utara Jufri Sulaiman SSos, Jumat (7/3/2014).
Menurut Chaidir Direktur YPAP, jumlah penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Aceh Utara yang berjumlah 3.136 orang dan di Kota Lhokseumawe berjumlah 1.448 orang. “Para penyandang disabilitas yang sudah didampingi oleh YPAP berjumlah 532 orang di wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Undang-Undang No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, menengaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang juga memiliki kedudukan hak, kewajiban, dan peran yang sama.
Maka dari itu YPAP mendesak pihak KIP Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe untuk melakukan sosialisasi Pemilu kepada penyandang disabilitas. “Karena mengingat masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan akses yang mudah di TPS pada ajang pesta demokrasi yang akan datang,” kata dia.
Di tempat terpisah, YPAP juga berkunjung ke Kantor KIP Kota Lhokseumawe yang diterima oleh Sekretaris KIP Lhokseumawe Muhammad Rizal SSos MSi. “Pihak KIP Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe mengeluhkan belum menerima surat suara Braile untuk penyandang Tuna Netra dari KPU Pusat,” tambah Chaidir.
Menindaklanjuti pertemuan ini, YPAP bekerja sama dengan KIP Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara akan melakukan pertemuan sosialisasi pemilu dengan para penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara sebagai wujud kepedulian untuk pemenuhan hak suara penyandang disabilitas pada Pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“YPAP mengharapkan agar tersedianya aksesibilitas fisik yang memadai kepada penyandang disabilitas dalam pemilu ini, agar terpenuhi azas Langsung Umum Bebas dan Rahasia (LUBER) dan terpenuhinya hak politik penyandang disabilitas sesuai amanat konstitusi,” pungkas Chaidir. | Atjehlink.com








